JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, jika ada yang menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres bukan hanya menguntungkan Gibran Rakabuming Raka itu artinya ada kemunafikan politik.
Demikian Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari dalam dialog Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV dengan tema ‘Bersiap Putusan MK tentang Batas Usia Capres-Cawapres’, Senin (16/10/2023).
“Ini nuansa nepotismenya luar biasa dan peradilan pura-pura, seolah-olah ini bukan hanya sekadar untuk Gibran, ini kemunafikan politik yang sedang dipertontonkan yang menurut saya tidak sehat,” ucap Feri.
“Akui sajalah ini sebuah langkah-langkah yang tidak sehat bagi demokrasi kita yang berbahaya, mengistimewa seseorang, memberikan karpet merah, membangun jembatan ketidakadilan yang paling mengerikan menurut saya ini betul-betul istimewakan anak sultan.”
Baca Juga: Pengamat: Hanya Gibran yang Untung Jika MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres
Feri mengaku sulit menilai putusan Mahkamah Konstitusi tentang Batasan usia capres-cawapres tidak terjadi konflik kepentingan. Sebab menurutnya, ruang politik untuk menampik saling berkelidan satu sama lain.
Mulai dari posisi hakim Ketua MK yang menjadi majelis dalam gugatan ini adalah paman dari Gibran Rakabuming. Lalu, penggugat adalah Partai Solidaritas (PSI) di mana adik dari Gibran, yakni Kaesang Pangarep menjadi ketua umumnya.
“Ini berkelindan satu sama lain yang menurut saya akan ada ruang konflik kepentingan yang luar biasa,” kata Feri.
Sebelumnya, Direktur LBH Partai Solidaritas Indonesia, Francine Widjaja menuturkan gugatan yang dilayangkan PSI bukan semata-mata untuk Gibran.
Menurut Francine, ada banyak anak muda yang punya peluang untuk menjadi calon pemimpin dari gugatan ini.
Baca Juga: Gibran Belum Gabung Tim Pemenangan Ganjar dan Sanksi Bila Dampingi Prabowo, Andreas PDIP Bersuara
“Perlu kami sampaikan adalah permohonan uji materiil ini tidak hanya Mas Gibran saja,” kata Francine.
Oleh karena itu, PSI mengaku siap menerima apapun putusan MK tentang Batasan usia capres-cawapres.
“Apapun putusannya dari Mahkamah Konstitusi kami dari Partai Solidaritas Indonesia akan menghormati itu, kami percaya dan yakin bahwa putusan tersebut adalah pertimbangan terbaik dari Mahkamah Konstitusi dalam mengawal demokrasi Indonesia,” ujar Francine.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.