JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 1.900 aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi atau MK terkait perkara batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).
Diketahui, MK menjadwalkan pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo mengatakan pihaknya belum memutuskan untuk menutup arus lalu lintas di depan gedung MK.
Baca Juga: Jika Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan, Pakar Sebut ‘Image’ MK Akan Berubah di Mata Rakyat!
“Ada 1.900 personel gabungan. Penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok,” kata Kombes Susatyo kepada wartawan pada Minggu (15/10/2023) malam.
Selain ribuan personel aparat gabungan, kata Susatyo, turut dikerahkan sistem keamanan yang dilengkapi dengan kendaraan taktis (rantis).
“(Masih) menyesuaikan (kondisi). Sudah pastilah melekat (aparat menggunakan rantis),” ujar Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menambahkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan adanya penyelenggaraan aksi unjuk rasa atau demo.
Pihak keamanan pun, kata dia, akan mengantisipasi gelaran unjuk rasa yang akan timbul usai pembacaan putusan.
“Kekuatannya berimbang cukup (aparat). Kami monitor, kami ukur eskalasi berapa massa (yang akan demo). Besok kami lihat,” kata Susatyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.