JAKARTA, KOMPAS.TV - Penutupan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 dilakukan besok, Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran CPNS dan PPPK itu diperpanjang dari yang semula ditutup pada 9 Oktober 2023 lalu.
Perubahan masa pendaftaran CPNS dan PPPK membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal terbaru tahapan seleksi.
Adapun dalam jadwal terbaru, seleksi administrasi CPNS dan PPPK yang awalnya diumumkan pada 13-16 Oktober 2023 diubah menjadi 15-18 Oktober 2023.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditutup Besok 11 Oktober 2023 Jam 23.59 WIB, Apa Masih Bisa Buat Akun?
Lantas, kapan ujian CPNS dan PPPK 2023 dilaksanakan?
Pelaksanaan ujian CPNS dilakukan dalam dua tahap, yakni tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan sistem CAT (menggunakan alat bantu komputer) dan Non-CAT.
Sementara itu, ujian PPPK hanya akan melewati satu tes, yakni seleksi kompetensi.
Pelaksanaan tes SKD CPNS yang awalnya dijadwalkan pada 7-16 November, berubah menjadi 9-18 November 2023.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 terbaru menjadi 9-18 November 2023. Sementara, pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT yakni 3-22 Desember 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.