Kompas TV nasional hukum

KPK Panggil Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Rabu Besok

Kompas.tv - 10 Oktober 2023, 17:36 WIB
kpk-panggil-eks-mentan-syahrul-yasin-limpo-rabu-besok
Foto Arsip. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Rabu (11/10/2023). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Rabu (11/10/2023).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).

Menurut penjelasannya, Syahrul dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Ali seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV, Nandha Aprilia. 

Lebih lanjut, Ali Fikri menyebut pemanggilan Syahrul tersebut sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain.

KPK, kata dia, berharap Syahrul Limpo dapat bersikap kooperatif.

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," ujarnya.

Sebelum memanggil Syahrul Yasin Limpo, KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buah Syahrul yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.

Muhammad Hatta diperiksa pada Senin (9/10) kemarin, sementara Kasdi Subagyono diperiksa hari ini, Selasa (10/10).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka: Tidak Mudah Lari Menghindari KPK

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK  telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan ke tahap penyidikan pada Jumat, 29 September 2023 lalu.

KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

Namun, Lembaga Antirasuah tersebut belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah kantor Kementan dan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api.

Tak sampai di situ, penyidik juga kembali menggeledah rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini Rabu (4/10).

Usai penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar tersebut, tampak penyidik KPK membawa satu buah koper serat fiber berwarna coklat berukuran 24 inci yang berisi barang yang disita. Selain itu, KPK juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul.

Selain itu, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian selama enam bulan hingga April 2024.

Sembilan orang yang dicegah ke luar negeri ada nama Syhrul Yasin Limpo dan keluarga, para pejabat Kementan. 

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).

Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kemudian Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf kepada Jokowi: Maaf, Tidak Bisa Menyelesaikan Tugas


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x