"Walaupun pemenangnya dari internal, tetapi seleksi telah dilakukan secara fair dan sesuai mekanisme,“ ujar Wisnu.
Sayembara logo ini diketahui sudah berlangsung sejak September 2023.
Sayembara yang diselenggarakan adalah Logo, Mars dan Hymne serta Pakaian Dinas yang sifatnya terbuka untuk umum, baik internal maupun eksternal.
Perlu diketahui, Barantin adalah lembaga pemerintah non kementerian yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia.
Lembaga ini merupakan integrasi dari tiga entitas yang melaksanakan fungsi perlindungan sumber daya alam hayati atau perkarantinaan di Kementerian Pertanian, Kementerian Perikanan dan Kelautan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Lebih lanjut, pihak Barantin juga menjelaskan pemenang sayembara logo tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Website SSCASN Down Sedang Maintenance, BKN: 39 Persen Pelamar Belum Akhiri Pendaftaran
"Tentunya dalam suatu perlombaan atau sayembara yang umum dilakukan, jika telah memenuhi seluruh unsur dan kriteria maka akan menang," jelas Wisnu melanjutkan.
"Dan pada lomba yang kami selenggarakan hanya ada satu pemenang saja, kebetulan dari internal, Bapak Andi," tegasnya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.