Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Bareskrim Mabes Polri menangkap 8 tersangka tindak pidana perdagangan manusia jaringan internasional. Para pelaku diketahui mengirim banyak WNI menjadi korban perdagangan manusia ke Arab Saudi, Maroko, Turki, hingga Suriah.
Diperkirakan sudah ada sekitar 1.500 korban yang sudah diberangkatkan ke Timur Tengah. Kebanyakan korban berasal dari Jawa Barat dan NTB.
Berdasarkan informasi penyidikan awal, para tersangka menawarkan pekerjaan kepada para korban sebagai ART dengan iming-iming gaji mencapai Rp 7 juta per bulan.
Kenyataannya, para korban dijual ke luar negeri secara ilegal dengan gaji lebih rendah dari yang dijanjikan. Tak jarang, banyak yang mengalami penganiayaan dari majikan.
#PerdaganganManusia #PerdaganganOrang #JualBeliManusia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.