JAKARTA, KOMPAS.TV - Batas akhir pendaftaran bagi pelamar khusus PPPK Guru 2023 akan ditutup besok, Selasa (3/10/2023).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor : 9167/B-KS.04.01/SD/E/2023 Badan Kepegawaian Negara tentang Penyesuaian Rentang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023.
Sebagai informasi BKN membagi jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 menjadi dua periode yakni untuk pelamar khusus 20 September-3 Oktober 2023 dan pelamar umum 4-9 Oktober 2023.
Untuk tahapan setelah pendaftaran, tetap mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Baca Juga: Link PDF Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk D3-S1 Semua Jurusan, Penutupan Pendaftaran 9 Oktober
Pelamar khusus PPPK Guru 2023 adalah pelamar yang telah memenuhi kriteria di bawah ini.
1. Pelamar prioritas
Pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus PPPK guru periode sebelumnya. Urutan prioritasnya adalah sebagai berikut.
2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Eks THK-II yang dimaksud adalah eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN .
3. Guru non-ASN di sekolah negeri
Mereka adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2023, Simak Tanggal Penutupan Pendaftaran dan Syaratnya
Pelamar umum PPPK Guru 2023 adalah mereka yang bukan salah satu di atas dan memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.