Kompas TV nasional hukum

Cak Imin Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi Mentan: Silakan Menindak Sesuai Kaidah

Kompas.tv - 1 Oktober 2023, 22:05 WIB
cak-imin-angkat-bicara-soal-dugaan-korupsi-mentan-silakan-menindak-sesuai-kaidah
Bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditemui di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023). (Sumber: Fath Putra Mulya/Antara)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi dugaan korupsi yang menjerat Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo. Ketua Umum PKB itu mempersilakan lembaga penegak hukum untuk bertindak sesuai kaidah.

Syahrul Yasin Limpo sendiri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dugaan korupsi di lembaga Kementerian Pertanian (Kementan). KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul dan menyita sejumlah barang bukti.

"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum. Jadi, silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata Cak Imin saat berada di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Baca Juga: Soal Temuan 12 Senjata Api dari Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin, Mahfud MD: Harus Diselidiki

Cak Imin pun enggan berbicara lebih jauh mengenai isu politisasi kasus yang menjerat politikus Nadem tersebut. Ia mengaku yakin proses hukum Syahrul tidak bisa ditutup-tutupi.

"Ya itu nanti kita lihat. Kita lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," kata Cak Imin dikutip Antara.

Penyidik KPK dilaporkan menggeledah rumah dinas Syahrul di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) lalu. KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, termasuk catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis, serta uang tunai berjumlah puluhan miliar.

KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api dalam penggeledahan itu. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan temuan senpi di rumah dinas Syahrul harus diselidiki.


"Iya, harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin tanpa hak pengguna, ya harus diproses hukum lagi," ucap Mahfud kepada wartawan usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10).

"Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, enggak ada senjata-senjata," ujarnya sebagaimana dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Pukat UGM Duga Jual Beli Jabatan di Kementan Timbulkan Korupsi di Bagian Lain




Sumber : Kompas TV/Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x