JAKARTA, KOMPAS TV - Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni menanggapi ihwal kabar ditetapkannya Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus rasuah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).
Ia meminta publik untuk tak berspekulasi, karena lebih baik menunggu informasi resmi dari KPK.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul di Widya Chandra, Kasus Apa?
"Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan," ujarnya.
Meski begitu, lanjut dia, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tersebut.
"Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
Belum diketahui secara pasti tujuan penggeledahan, tetapi sejak awal tahun 2023, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim KPK sedang berada di rumah dinas Menteri Pertanian tersebut. ”Benar ada kegiatan tim KPK di sana,” ujar Ali Fikri seperti dikutip dari Kompas.id, Kamis.
Sementara Ali mengaku belum bisa memberikan keterangan ihwal hasil dari penggeledahan tersebut.
“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali seperti dikutip dari Kompas.com.
Adapun penggeledahan merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan setelah KPK menyatakan suatu perkara naik ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, KPK biasanya telah menetapkan tersangka ketika meningkatkan status hukum perkara korupsi dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga: Tuai Kritik, Kementan Beberkan Alasan Lesti Kejora jadi Duta Petani Milenial
Namun demikian, Ali menyebut KPK belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka. Nama mereka baru akan diumumkan ketika proses penyidikan dinilai cukup.
“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” kata Ali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.