JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya bakal melibatkan enam saksi ahli dalam melakukan penyelidikan terkait kasus film porno di Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, enam saksi ahli yang akan dilibatkan dari mulai ahli pidana hingga ahli di bidang pornografi.
"Kita juga punya agenda berikutnya, yaitu melakukan pemeriksaan pada ahli yang akan kita libatkan di sini,” kata Ade Safri di Jakarta pada Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Pengakuan Siskaeee Main Film Dewasa Keramat Tunggak, Mengira Film Religi karena Syuting saat Ramadan
“Enam ahli akan kita libatkan penyidikan pidana yang terjadi, dua ahli ITE, dua ahli pidana dan dua ahli di bidang pornografi,” katanya.
Setelah meminta keterangan sejumlah ahli, kata Ade, barulah pihaknya melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini.
"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi,” tutur Kombes Ade.
“Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung itu mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli itu akan dilakukan pada pekan ini.
"Sambil kita mengidentifikasi dari dua talent wanita yang sampai saat ini untuk keterangan domisili maupun tempat tinggalnya masih kita lakukan identifikasi," ujar Ade.
Baca Juga: Siskaeee Dicecar 48 Pertanyaan Selama 6 Jam oleh Penyidik Terkait Kasus Film Porno
Adapun pemeriksaan saksi ahli ini, menurut Ade, untuk mengetahui terkait pengakuan para pemeran film porno tersebut yang merasa ditipu oleh sang sutradara Irwansyah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.