JAKARTA, KOMPAS.TV - Peserta yang sudah pernah ikut CPNS dan PPPK maupun yang baru pertama kali mendaftar, wajib membuat akun baru di SSCASN untuk melakukan pendaftaran seleksi CASN.
Hal itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam Konferensi Pers BKN tentang Kesiapan Infrastruktur dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023) secara daring.
Peserta bisa membuat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK dan CPNS mulai 17 September 2023.
“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,” kata Suharmen.
Baca Juga: Kisi-Kisi Soal Tes SKD CPNS 2023 dari Kemenpan RB: TIU, TWK dan TKP, Beserta Link Download PDF
Sebelum membuat akun SSCASN, ada beberapa hal yang dipersiapkan seperti NIK, nomor KK email dan swafoto.
Pastikan NIK dan KK yang digunakan tidak dobel dan terdaftar dengan melakukan pengecekan di Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Cek Dulu NIK Terdaftar atau Tidak di Kemendagri, Ini Caranya
Berikut cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2023.
1. Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau sscasn.bkn.go.id
2. Pilih menu "Buat Akun"
3. Isikan NIK, KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
4. Setelah itu, akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
5. Buat password yang nantinya digunakan untuk login
5. Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
7. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
8. Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
9. Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Baca Juga: Cara Cek Formasi CPNS 2023 Lulusan S1 dan SMA, Rincian Gaji Beserta Jobdesk di sscasn.bkn.go.id
1. Ijazah terakhir
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Pas foto terbaru latar belakang merah
4. Surat lamaran
5. Kartu Keluarga
6. Transkrip Nilai
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 -13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 - 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 -23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober - 3 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS: 4- 13 November 2023
12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023
14. Masa Sanggah: 18 - 20 November 2023
15. Jawab Sanggah: 18 - 22 November 2023
16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 - 25 November 2023
17. Pengumuman Pasca Sanggah 22 - 27 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November - 17 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28 - 30 November 2023
20 Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 - 3 Desember 2023
21. Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6 s.d. 7 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 - 10 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 17 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB:18 - 30 Desember 2023
26. Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024
27. Masa Sanggah: 8 - 10 Januari 2024
28. Jawab Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 - 15 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2024.
Baca Juga: Resmi! Ini Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2023 dari Kementerian PANRB
1. Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September - 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September - 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 - 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 - 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah :14 - 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 - 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 - 30 Oktober 2023.
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober - 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 - 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November - 1 Desember 2023
13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November - 4 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan: 1 - 10 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023- 9 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari - 8 Februari 2024.
BKN menekankan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan melalui portal resmi yakni SSCASN.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.