“Itu anggota, sudah saya tegur, karena saya di tempat itu juga. Yang hentikan juga saya, yang negur juga saya,” kata Latif saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (8/9/2023).
Latif menjelaskan, polisi yang menerobos itu adalah anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas Polda Metro Jaya. Pada saat kejadian, dia hendak berpindah pos karena mau mengejar pengamanan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Jadi, dia buru-buru,” kata Latif.
Tak hanya itu, Latif menyampaikan, saat itu ada satu mobil lain yang sempat dihentikan anggotanya untuk mensterilkan jalur yang akan dilintasi rombongan delegasi KTT ASEAN.
Namun karena pengemudi dalam mobil yang terburu-buru untuk melakukan pengamanan, akhirnya mobil itu tetap menyalip mobil yang sedang dihentikan.
“Mobil dinas patroli ini memang sudah kita ingatkan untuk berhenti, tapi dia memang buru-buru,” ujar Latif.
Baca Juga: KTT ke-43 ASEAN Berakhir, Polisi Pastikan Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini
“Karena presiden sudah berada di dekat Semanggi mau belok kiri, sedangkan dia mengamankan di Bundaran Hotel Indonesia.”
Ketika ditanya apakah aan ada sanksi untuk anggota polisi yang menerobos tersebut, Latif mengatakan tidak ada.
"Hanya teguran," ujar Latif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.