Politikus PDI-P ini juga menyebut hal itu tidak akan memengaruhi proses politik yang akan dijalani Cak Imin.
"Lebih baik, sekarang diperiksa, kalau memang tidak ada persoalan hukum dan beliau tidak terlibat, ya tidak perlu ragu dan tidak akan mengganggu proses politik yang akan beliau lalui," ucapnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Adapun kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terjadi pada 2012 ketika Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pemanggilan ini pun menuai sorotan tajam. Pasalnya, hal itu dilakukan KPK seusai Cak Imin dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres pendamping Anies Baswedan. Tak sedikit yang berpandangan pemanggilan KPK ini sarat politisasi.
Kendati demikian, Cak Imin memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Cak Imin mengatakan kehadirannya sebagai saksi di KPK suatu hal biasa.
Kepastian itu disampaikan Cak Imin di Gedung Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
“Besok pasti datang, karena memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi, saya diminta untuk datang,” kata Cak Imin.
Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD Buka Suara soal Pemanggilan KPK kepada Cak Imin: Bukan Politisasi Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.