JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Komjen Pol Andap Budhi Revianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelantikan Andap sebagai Pj Gubernur Sultra dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Andap mengisi jabatan yang ditinggalkan Ali Mazi, Gubernur Sultra periode 2018-2023.
Pelantikan Pj gubernur ini untuk mengisi kekosongan jabatan hingga ada gubernur terpilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Baca Juga: Profil Singkat 10 Pj Gubernur Dilantik Tito Karnavian Hari Ini, Ada dari Polri dan Purnawirawan TNI
Rekam jejak Andap lebih banyak di Korps Bhayangkara dibanding birokrasi pemerintahan.
Jabatan terakhir alumni Akpol 1988 ini adalah Sekjen Kemenkumham. Jabatan itu diterima sejak 10 Maret 2021.
Sebenarnya, Andap bukan orang baru di Sulawesi Tenggara. Tahun 2016, perwira tinggi Polri yang akan pensiun pada 23 Juni 2024 ini pernah menjabat Kapolda Sulawesi Tenggara.
Dua tahun bertugas sebagai Kapolda Sultra atau Tahun 2018, Andap dipercaya untuk memimpin jajaran kepolisian di Maluku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.