JAKARTA, KOMPAS.TV – Puluhan kepala daerah, mulai dari gubernur, wakil gubernur, hingga bupati dan wali kota mendaftar sebagai bakal calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Nama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodan yang sempat viral karena mewajibkan siswa sekolah dan para ASN masuk jam 05.00 pagi masuk di dalam puluhan kepala daerah itu.
Termasuk ada juga Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum ada dalam puluhan nama kepala daerah yang milih mundur dari jabatannya guna mendaftar jadi caleg.
Berdasarkan daftar calon sementara (DCS) di laman infopemilu.kpu.go.id, hingga Kamis (24/8/2023) siang, setidaknya ada 25 kepala daerah yang telah mendaftarkan diri sebagai caleg pada berbagai level baik di DPR, DPD, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
Setidaknya ada dua gubernur yang mendaftar sebagai caleg, yakni Viktor Laiskodat (caleg DPR NasDem di Dapil NTT II) dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi (caleg DPR NasDem di Dapil Sulawesi Tenggara).
Baca Juga: Maju Caleg DPR RI, Wakil Gubernur Lampung Mundur dari Jabatannya
Sementara untuk walikota, jumlahnya juga ada dua orang, yakni Wali Kota Jambi Syarif Fasha (caleg DPR NasDem di Dapil Jambi) dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (caleg DPRD Jatim dari PAN di Dapil Jatim VIII).
Sedangkan level terbanyak yang mendaftarkan diri adalah di level bupati yakni sebanyak 16 orang.
Berikut daftar 25 gubernur hingga Bupati yang mendaftarkan diri menjadi caleg di Pemilu berdasarkan DCS per Kamis (24/8):
1. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi (Caleg DPR NasDem di Dapil Sulawesi Tenggara)
2. Gubernur NTT Viktor Laiskodat (Caleg DPR NasDem di Dapil NTT II)
1. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (Caleg DPR PPP di Dapil Jawa Barat VIII)
2. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Caleg DPD Jateng)
3. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (Caleg DPR PKB di Dapil Lampung II)
1. Wali Kota Jambi Syarif Fasha (Caleg DPR NasDem dari Dapil Jambi)
2. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (Caleg DPRD Jatim dari PAN di Dapil Jatim VIII)
Sumber : infopemilu.kpu.go.id, tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.