Mario Minta Maaf kepada David Ozora
Di depan majelis hakim, Mario menyatakan penganiayaan yang membuat David Ozora koma dan mendapat perawatan berbulan-bulan di rumah sakit, menjadi penyesalan baginya.
"Pertama-tama dengan rasa penyesalan yang mendalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada saudara Cristalino David Ozora dan keluarga atas dampak dari perbuatan yang telah saya lakukan," ujar Mario.
"Saya menyadari tidak ada satupun yang dapat saya perbuat untuk merubah segala sesuatu yang terjadi. Hanya penyesalan dan rasa bersalah yang selalu saya rasakan saat ini," sambungnya.
Ia pun kemudian mendoakan David agar segera pulih. Mario bahkan membacakan ayat Injil dalam Lukas 1 ayat 37.
"Saya meyakini pemulihan terhadap saudara David dapat terjadi sebagaimana yang tertulis pada Al Kitab Lukas 1 ayat 37 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil,'" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Mario Dandy dengan hukuman pidana 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.
Jaksa menyatakan Mario terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David.
Dalam tuntutannya, Mario bersama terdakwa lainnya, Shane Lukas, juga dituntut membayar restitusi kepada David Ozora sebesar Rp120 miliar.
Baca Juga: Hari Ini, Mario Dandy Bacakan Pleidoi usai Dituntut 12 Tahun Bui dalam Kasus Penganiayaan David
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.