JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menangkap pemasok senjata yang dimiliki DE, pegawai PT KAI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
DE ditangkap karena terlibat dalam jaringan terorisme. Dari hasil penggeledahan, tim Densus 88 menemukan sejumlah airgun laras panjang yang dimodifikasi menjadi senjata api.
Selain senjata rakitan, tim juga menyita ratusan peluru, magasin, dan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
DE yang sudah bersumpah setia atau baiat kepada kelompok teroris ISIS ini ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) siang.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, hasil penelusuran pihaknya telah mendapatkan identitas pemasok senjata-senjata milik DE.
Baca Juga: Asal Usul 16 Senjata Milik Pegawai PT KAI yang Ditangkap Densus 88, Berkamuflase Jual Mainan Militer
Pemasok tersebut kini sudah ditangkap dan merupakan penjahat kambuhan alias residivis dalam kasus jual beli senjata ilegal.
"Pemasoknya sipil, ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senjata api," ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengki menambahkan, selain pemasok, Ditreksrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pihak yang diduga sebagai perakit airgun menjadi senjata api.
Pihaknya juga menggeledah sebuah pabrik yang memodifikasi airgun menjadi senjata api.
Hengki menjelaskan, penyelidikan mengenai peredaran senjata api rakitan di masyarakat ini dilakukan sebelum tim Densus 88 Polri menangkap DE di Bekasi.
Baca Juga: Polisi Beberkan Rencana Tersangka Terorisme: Serang Mako Brimob dan Rebut Gudang Senjata!
Namun, tertangkapnya DE memiliki irisan dengan kasus yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro.
"Dua hari lalu kami lakukan serangkaian penangkapan terkait penjualan senjata api ilegal di luar jaringan teror. Kami tangkap beberapa tersangka, termasuk pabrik modifikasi senjata api. Kami sudah sita 18 pucuk senjata api modifikasi di luar yang diungkap Densus di Bekasi," ujar Hengki.
"Kami juga sudah ungkap pabrik modifikatornya di Semarang. Kami tangkap juga penerima senjata api dan kita dapatkan beberapa alat bukti. Nanti pada waktunya kami rilis," sambung Hengki.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, modus jual beli senjata rakitan ini dilakukan melalui marketplace atau lokapasar.
Para pelaku memajang senjata rakitan ini seolah mainan yang bisa beredar di publik. Ada juga yang membuat senjata rakitan ini berupa airgun.
Baca Juga: 3 Anggota Polri yang Ditangkap Tidak Ada Hubungan dengan Teroris Bekasi, Ini Kasusnya
Modus jual beli senjata api rakitan secara daring ini juga dipakai oleh tersangka teroris DE.
"Modus operandinya seperti tersangka teror yang diungkap Densus, menerima beberapa senjata melalui penjualan online. Jadi mereka tidak saling bertemu. Akun yang digunakan tidak sesuai dengan tersangka ini (jual beli senjata rakitan)," ujar Hengki.
Hengki menegaskan, penelusuran peredaran senjata api rakitan ini terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan Densus 88 Polri dan Puspom TNI.
"Polda Metro juga membentuk satuan tugas khusus gabungan antara Ditreskrimum dan Ditreskrimsus unit Siber Polri serta Dit Intelkam Polda Metro dalam melakukan operasi penelusuran senjata ilegal yang dijual di e-commerce. Ini sedang dibentuk dan akan melaksanakan operasi," ujar Hengki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.