JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menjelaskan ihwal usulannya untuk mengembalikan lembaga MPR sebagai institusi tertinggi di negara.
Menurut dia, usulan tersebut bertujuan agar MPR bisa terlibat aktif dalam menyelesaikan persoalan yang kini belum ada solusinya di dalam konstitusi Indonesia.
"MPR kemarin sudah ramai dibicarakan, padahal kita hanya bicara tentang kewenangan yang bisa kita harapkan kembali dimiliki oleh MPR, kewenangan subjektif superlatif agar kita MPR mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang tidak ada jalan keluarnya di konstitusi kita," kata pria yang karib disapa Bamsoet saat menyampaikan pidato di Peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-78 MPR RI di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2023).
Baca Juga: Bamsoet: MPR Harus Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi, seperti yang Disampaikan Megawati
Bamsoet mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan bangsa ke depannya terutama yang tidak ada jalan keluarnya konstitusinya.
"Jadi sekali lagi Bapak Presiden, MPR tengah berupaya keras untuk mengatasi berbagai kemungkinan yang mungkin akan dihadapi oleh bangsa kita ke depan," kata Bamsoet.
Sebelumnya, Bamsoet menyinggung amendemen UUD 1945 saat menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Rabu (16/8/2023). Bamsoet mendorong MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
Bamsoet mengatakan, MPR seharusnya kembali menjadi lembaga tertinggi di Indonesia. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.
"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," kata Bamsoet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.