Kompas TV nasional peristiwa

Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Komisi IV DPR akan Bentuk Panja

Kompas.tv - 18 Agustus 2023, 02:00 WIB
polusi-udara-jakarta-makin-parah-komisi-iv-dpr-akan-bentuk-panja
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini.  (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Polusi udara kota Jakarta sudah semakin tidak sehat. Karena itu, anggota Komisi IV akan turun tangan untuk membentuk panitia kerja (Panja).

Adalah Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini yang menyatakan, untuk mengatasi permasalahan kenaikan polusi udara yang mengganggu kualitas udara terutama di Jabodetabek, pihaknya akan membentuk Tim Panja. 

“Itu (polusi udara) menjadi perhatian banget ya di Komisi IV juga akan menjadi perhatian. Saya malah pada masa sidang ini dimulai, saya punya inisiatif dan akan mengajak teman-teman semuanya di Komisi IV untuk kita bikin Panja untuk polusi. Karena terutama di Jakarta ya, ini udah memprihatinkan dan benar-benar menurut saya perlu penanganan yang serius, khusus, fokus untuk itu, penanganannya itu yang komprehensif,” katanya usai mengikuti sidang bersama MPR, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Simak Sebelum Terlambat! Polusi Udara Sebabkan ISPA, Begini Cara Mencegahnya Menurut Kemenkes

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan polusi udara ini perlu ada kerja sama dari berbagai pihak. Karena pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak bisa jika harus bergerak sendiri. “Jadi harus bareng-bareng kita di DPR harus segera turun tangan untuk bisa membantu mengurai supaya polusi ini lebih baik. Ini kan sebagian besar penduduk di Indonesia ada di Jakarta. Polusi udara ini bikin nggak sehat itu, anak-anak kita juga, kita mempertaruhkan banyak hal kalau misalnya kita abai terhadap kondisi polusi itu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.


Dikutip dari situs dpr.go.id, terkait solusi Work From Home (WFH),  menurutnya hal ini tidak dapat menjadi solusi namun bisa menjadi sebuah alternatif. Harus ada kebijakan-kebijakan yang mendukung untuk mengurangi segala bentuk hal yang menyebabkan menurunnya kualitas udara. 

Baca Juga: Anies Sebut Polusi Udara di Jakarta Juga Berasal dari Luar Kota, Sebut PLTU dan Kawasan Industri

“Kalau kendaraan bermotor itu kan, nggak ada kita nggak punya aturan yang setelah sekian tahun lalu kemudian mesinnya rusak, bikin polutan banyak, itu tidak ada aturan enggak boleh dipakai. Begitu kan, gak ada, itu salah satu contoh. Mungkin ada Inovasi atau kreativitas atau apapun untuk bisa cari regulasi peraturan yang bisa membantu mengurangi polusi. Menanam pohon misalnya tapi seberapa banyak konversinya terhadap polutan itu?” tandasnya. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x