Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan jika peristiwa penggerudukan itu benar, maka kejadian tersebut sungguh ironis.
Karena itu, Mahfud meminta agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Angkatan Darat turun tangan menangani peristiwa penggerudukan tersebut.
Menurut Mahfud, Itjen AD perlu memastikan faktor apa yang menjadi latar belakang puluhan anggota TNI AD melakukan penggerudukan ke Mapolrestabes Medan.
"Kalau berita benar, tentu ironi. Tapi terkadang berita itu lebih seru dari faktanya. Untuk memastikan itu Irjen AD perlu turun tangan,” kata Mahfud saat dikonfirmasi pada Senin (7/8).
Baca Juga: Duduk Perkara Belasan Anggota TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Dipimpin Mayor Dedi
Sebelumnya, puluhan anggota TNI berseragam dinas dan berpakaian preman disebut menggeruduk Markas Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8).
Mereka yang datang sekitar pukul 14.00 WIB itu kemudian menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Peristiwa puluhan anggota TNI tersebut mendatangi Mapolrestabes Medan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kombes Hadi menyebutkan, salah seorang anggota TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan salah satu di antaranya yakni penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Ia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan puluhan anggota TNI lainnya ke Mapolrestabes Medan untuk mengetahui proses hukum seorang warga sipil berinisial ARH, tersangka mafia tanah yang dilaporkan memalsukan surat tanah milik PTPN II.
Menurut Kabid Humas, mereka anggota TNI melakukan koordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka ARH.
Baca Juga: Pendaftaran Bintara TNI AD 2023 Segera Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Registrasi yang Benar
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," ucapnya.
Kombes Hadi menambahkan bahwa pihaknya memastikan hubungan TNI dan Polri tetap solid meskipun ada peristiwa penggerudukan tersebut.
Setelah adanya koordinasi itu, tersangka ARH akhirnya dibebaskan dari tahanan dan pergi meninggalkan Mapolrestabes Medan pada pukul 19.00 WIB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.