JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023) malam menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap.
Marsekal Madya Henri dan empat tersangka lain diduga menerima suap proyek pengadaan barang atau jasa di Basarnas.
Ia dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto diduga menerima sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor proyek.
Selain dua pejabat Basarnas itu, KPK juga menetapkan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).
"Dalam OTT yang dilakukan KPK kemarin, tim penyidik mengamankan uang tunai Rp999,7 juta di goodie bag yang disimpan dalam bagasi mobil Afri," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7) malam.
Alexander Marwata menjelaskan, KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi ini bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.
Baca Juga: KPK: Uang Suap Buat Kabasarnas Henri Alfiandi Pakai Istilah "Dana Komando"
Melansir dari Kompas.id, Marsekal Madya Henri menjabat Kabasarnas sejak 4 Februari 2021, menggantikan Marsekal Madya (Pur) Bagus Puruhito yang sudah purna tugas.
Sepanjang karier kemiliterannya, Alumni Akademi Angkatan Udara 1988 ini banyak menghabiskan waktunya di Pekanbaru dengan menduduki sejumlah jabatan.
Beberapa jabatan yang pernah diemban Hendi di antaranya Kadisops Skadud 12 Lanud Pekanbaru Wing 6 Lanud Pekanbaru (1999), Danskadud 12 Wing 6 Lanud Pekanbaru (2002), Kadisops Lanud Pekanbaru (2004), dan Danlanud Roesmin Noerjadin (2015).
Selanjutnya, ia ditugaskan di Mabes TNI AU di Jakarta dan mengemban sejumlah jabatan antara lain Kas Koopsau I (2017), Danseskoau (2019), dan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Udara (Asops KSAU) (2020).
Henri kemudian ditugaskan di luar kesatuan TNI dengan menjabat sebagai Kabasarnas.
Pada 17 Juli 2023, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menarik Henri dari posisi Kabasarnas menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU dalam rangka pensiun.
Laki-laki yang baru saja genap berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023 ini digantikan oleh Marsekal Madya Kusworo yang sebelumnya mengemban posisi Komandan Sesko TNI.
Sumber : Kompas TV, Kompas.id, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.