Kompas TV nasional hukum

Update OTT KPK soal Kasus Korupsi Pengadaan Alat Deteksi Reruntuhan di Basarnas, 10 Orang Diamankan

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 15:01 WIB
update-ott-kpk-soal-kasus-korupsi-pengadaan-alat-deteksi-reruntuhan-di-basarnas-10-orang-diamankan
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. Dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK di Jakarta dan Bekasi, ada 10 orang yang diamankan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7/2023).

Mereka ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional atau Basarnas.

"Kami update informasi terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Menhub Budi Karya Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Suap Pembangunan dan Perawatan Jalur Kereta Api

Ali mengatakan, tim penyidik selanjutnya akan menganalisis keterangan para pihak tersebut dengan alat bukti yang ada. Adapun barang bukti yang telah diamankan bersamaan dengan OTT yakni sejumlah uang.

Selain itu, lanjut Ali, penyidik juga akan menganalisis dugaan peristiwa pidana yang sedang disidik. Tujuannya, kata dia, untuk menemukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.

"Sesuai ketentuan 1x24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ujarnya. 

“Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman.”

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang diamankan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Respons Mabes TNI Usai Perwira TNI AU Kena OTT KPK: Proses Hukum Sesuai Prosedur yang Berlaku

"Mengenai siapa berbuat apa, sedang kami dalami dalam proses permintaan keterangan ini. Jadi bersabar dulu, nanti pasti akan kami umumkan secara utuh dan lengkap konstruksinya,” ujarnya, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV

“Siapa berbuat apa dan akan dipertanggungjawabkan dengan pasal-pasal apabila kemudian ditemukan peristiwa pidana dan adanya kecukupan alat bukti.”


Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan OTT yang dilakukan pihaknya terhadap pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan korupsi pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli pada Rabu (26/7).

Firli membenarkan selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai.

Baca Juga: Inspektorat Sragen Telusuri Aduan Wanita yang Tuntut Seorang Kepala Desa Menikahinya

Namun, Firli belum mengungkap siapa saja para pihak yang terjaring OTT maupun jumlah uang yang diamankan.

"Untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ujar Firli, dikutip dari Kompas.com.

Firli menekankan, bahwa KPK bekerja sesuai asas dan tugas pokok lembaga antirasuah sebagaimana dimandatkan undang-undang. Menurutnya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x