JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendiri Al Zaytun, Imam Supriyanto, mengungkapkan sejumlah pejabat politik yang pernah mendatangi Pondok Pesantren Al Zaytun, di Indramayu, Jawa Barat.
Imam mengatakan pejabat yang pernah datang ke Al Zaytun antara lain Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko.
Waktu itu, kata Imam, Moeldoko datang bersama Ahmad Heryawan, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Moeldoko: Orang-orang yang Tuduh Saya Bekingi Al Zaytun Mungkin Salah Minum Obat
"Memang hadirnya Pak Moeldoko itu waktu program Bela Negara di Pemprov Jabar. Pak Moeldoko hadir bersama Ahmad Heryawan, Kapolda, dan lain-lain," kata Imam dalam pernyataannya yang dikutip dalam acara Gaspol! di Kompas.com, Kamis (7/7/2023).
Menurut Imam, mantan Panglima TNI itu tidak sekali datang ke Al Zaytun. Melainkan ia juga hadir untuk ceramah 1 Muharam, lalu acara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang digelar di Al Zaytun.
"Tapi, kemudian di beberapa acara (Moeldoko) juga sering hadir," ucap Imam.
Selanjutnya, kata Imam, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Wiranto juga pernah mendatangi Al Zaytun.
Kemudian, bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut Imam, kepincut Al Zaytun karena Panji Gumilang merupakan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Nama besar lainnya yang datang ke Al Zaytun adalah mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.
Baca Juga: Pendiri Al Zaytun: Moeldoko Beri Panji Gumilang Akses Perlindungan Polisi bila Ada Pihak yang Ganggu
"Pak HP itu, Hendropriyono yang bilang (kalau) ganggu Zaytun saya gebuk, yang ganggu Zaytun itu iblis," ucap Imam.
Seperti diketahui, kontroversi Al Zaytun ramai menjadi perbincangan publik setelah muncul video yang memperlihatkan shaf salat Idul Fitri di pondok pesantren tersebut dilakukan dengan cara dicampur antara perempuan dan laki-laki.
Tak hanya itu, kontroversi Al Zaytun berlanjut dengan pernyataan-pernyataan yang diucapkan pimpinan ponpes tersebut, yakni Panji Gumilang yang dinilai menista agama.
Adapun kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang terkait penistaan agama, saat ini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang itu naik ke tahap penyidikan setelah pihaknya melaksanakan gelar perkara.
Baca Juga: Soal Kasus Al-Zaytun, Mahfud MD Ungkap Akan Ada Tersangka dalam Waktu Dekat
Brigjen Djuhandhani menjelaskan gelar perkara kasus tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.
“Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Brigjen Djuhandhani pada Selasa (4/7/2023).
Djuhandhani menuturkan, setelah pihaknya menaikkan status penanganan perkara tersebut, maka mulai Selasa (4/7/ 2023), penyidik Bareskrim Polri mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.
Hingga saat ini, kata dia, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.
“Ini sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana,” kata Djuhandhani.
Baca Juga: Polri Sebut Panji Gumilang Mengakui Video soal Ponpes Al-Zaytun yang Beredar di Media Sosial
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.