Kompas TV nasional hukum

Terkait Kasus TPPO, Mahfud Beberkan Pengungkapan Dugaan Penjualan Organ Tubuh

Kompas.tv - 4 Juli 2023, 16:57 WIB
terkait-kasus-tppo-mahfud-beberkan-pengungkapan-dugaan-penjualan-organ-tubuh
Menkopolhukam Mahfud MD saat konfrensi pers perkembangan Satgas TPPO di Kemenkopolhukam, Selasa (4/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 14 orang warga negara Indonesia masih tertahan di rumah sakit di luar negeri setelah mereka melakukan operasi penjualan organ tubuh.

Keempat belas orang itu diduga merupakan korban tindak pidana penjualan orang (TPPO) yang diberangkatkan dari Indonesia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) mengatakan, dirinya menerima informasi tersebut dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Yang terakhir jenis kejahatannya itu perdagangan organ tubuh, di Bekasi. Coba sekarang orang dikirim ke luar negeri, ginjalnya dijual, ditampung di berbagai rumah sakit dan tidak mendapat perawatan yang memadai juga,” kata Mahfud dalam konferensi pers perkembangan penanganan kasus dugaan TPPO, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Pemulangan 14 WNI Korban TPPO dari Myanmar Gunakan Pesawat Hercules Milik TNI AU

“Masih saya dapat info tadi dari Polri, di suatu negara ada 14 orang masih tertahan di rumah sakit dengan jual ginjal itu.”

Mahfud menambakan, para korban tersebut berangkat dari Indonesia dengan harapan untuk bekerja di luar negeri.

“Waktu berangkat dari sini bilang mau bekerja, di restoran, di mana gitu, sampai di sana, kontrak jual ginjal,” katanya.

Dalam kesempatan itu Mahfud juga menjelaskan bahwa per hari ini, Selasa (4/7/2023), Satgas TPPO, dalam hal ini pihak Polri, telah menetapkan 698 tersangka.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x