JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah mengeluarkan ultimatum yang menyatakan batas waktu negosiasi pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens hari ini, Sabtu (1/7/2023).
Pihak KKB pimpinan Egianus Kogoya ini pun mengancam jika sampai batas waktu yang ditentukan tersebut tuntutannya tidak dituruti, maka mereka akan menembak pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.
Adapun tuntutan kepada pemerintah terkait kemerdekaan Papua.
Merespons ancaman ini, baik TNI dan Polri kompak menyebut masih mendahulukan negosiasi oleh tokoh agama, tokoh masyarakat setempat, untuk penyelamatan pilot Susi Air.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan telah memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi untuk terus melakukan negosiasi.
Pasalnya, menurut Laksamana Yudo batas waktu negosiasi tidak bisa ditentukan.
“Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan," kata Panglima TNI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6).
"Yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi, mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga, ya kita tunggu saja,” imbuhnya.
Pemerintah, lanjut dia, pemerintah sendiri tidak menginginkan proses penyelesaian dengan jalur kekerasan.
“Ya kita tidak mau berhadap dengan tadi, kekerasan senjata karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi,” ujar jenderal TNI AL bintang 4 tersebut.
Baca Juga: Perjalanan Empat Bulan KKB Egianus Kogoya Sandera Pilot Susi Air, Akankah Berakhir di 1 Juli?
Dikesempatan yang berbeda, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menyakini sejatinya KKB telah mengetahui konsekuensi jika mereka benar-benar menembak Philip.
Konsekuensi yang dimaksud, kata dia, terkait dengan negara pendukung kemerdekaan Papua.
"Jika ancaman itu dilakukan, saya yakin mereka tahu konsekuensinya utamanya dari negara pendukung kemerdekaan Papua, dan secara strategi operasi akan lebih memudahkan Satgas untuk lakukan operasi," kata Laksda Julius, Jumat (30/6), dikutip dari Tribunnews.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri permintaan KKB untuk merdeka dan pemberian senjata tidak mungkin dikabulkan oleh pihaknya.
Namun, jika menebus dengan uang tuntutan, hal itu, kata dia, bisa segera dikabulkan.
"Tidak mungkin kami mengabulkan kedua permintaan itu,” kata Mathius, Kamis (29/6).
“Namun, untuk uang yang juga diminta, akan disiapkan dan diserahkan kepada Egianus Kogoya asal sandera yang berkebangsaan Selandia Baru itu dibebaskan dan diserahkan ke aparat keamanan," imbuhnya.
Diketahui, jumlah uang tebusan yang diminta oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya, sebesar Rp5 miliar.
Ia pun menegaskan pihak kepolisian masih terus melakukan negoisasi dengan pihak KKB. Bahkan negosiasi melibatkan sejumlah pihak, termasuk keluarga Egianus Kogoya.
Harapannya, negosiasi ini bisa membuahkan hasil, yakni Phillip yang disandera sejak awal Februari tidak ditembak dan bisa segera dibebaskan.
"Kami berharap Egianus tidak melakukan ancamannya yakni menembak pilot Susi Air tanggal 1 Juli mendatang," tegasnya.
Baca Juga: Sebut KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar untuk Bebaskan Pilot Susi Air, Polisi: Pemda Sudah Siapkan
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.