Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Setelah dinyatakan lengkap penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan berkas dan tersangka kasus hoaks surat suara yang sudah tercoblos ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penyidik melimpahkan tersangka M-I-K beserta barang bukti berupa copy pesan di media sosial serta telepon genggam milik pelaku yang digunakan saat menyebar berita bohong.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dalam kasus ini pelaku dikenakan Undang-Undang Informasi Elektronik dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.