JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe kembali menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).
Dalam persidangan kali ini, Lukas Enembe mengikuti sidang tidak lagi secara online, melainkan secara langsung atau tatap muka. Hakim mengabulkan permohonannya yang minta sidang dilakukan offline.
Dilansir dari Kompas.com, Lukas Enembe tiba di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali pada pukul 09.44 WIB. Ia dikawal oleh sejumlah petugas kemanan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Lukas Enembe Teriaki Jaksa Bohong Bantah Dakwaan Terima Rp45 Miliar, Hakim Ancam Sidang Online
Gubernur Papua nonaktif itu tampak memakai polo shirt masuk ke ruang sidang. Namun, ia tidak memakai alas kaki. Adapun sendal Lukas Enembe dibawakan oleh petugas.
Saat dihadirkan ke muka sidang, Lukas Enembe yang ditanya oleh majelis hakim terkait kondisinya mengaku masih sakit.
“Saudara jelas mendengar suara kami,” tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh ketika Lukas Enembe duduk di kursi terdakwa dalam ruang sidang di PN Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023).
“Dengar,” jawab Lukas Enembe
“Saudara sehat?” tanya Hakim Rianto.
“Masih sakit,” kata Gubernur Papua itu.
Namun demikian, majelis hakim tetap memutuskan untuk melanjutkan persidangan Lukas Enembe hari ini berdasarkan surat rekomendasi dokter KPK.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.