Kompas TV nasional hukum

Mario Hajar David hingga Koma dan Berlumur Darah, Mengaku Cuma Beri Hukuman karena Sudah Melecehkan

Kompas.tv - 15 Juni 2023, 12:48 WIB
mario-hajar-david-hingga-koma-dan-berlumur-darah-mengaku-cuma-beri-hukuman-karena-sudah-melecehkan
Shane Lukas (kiri) dan Mario Dandy (ketiga dari kiri) memberi contoh gerakan push up kepada korban David Ozora dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata, Jumat (10/3/2023). Korban David disuruh Mario untuk push up sebanyak 50 kali. (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mario Dandy Satriyo mengaku hanya memberikan hukuman kepada David Ozora dengan menganiaya hingga koma dan berlumuran darah pada 20 Februari 2023 lalu.

Menurut Mario Dandy, David Ozora pantas mendapatkan hukuman tersebut darinya karena telah melakukan pelecehan. 

Demikian hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Shane Lukas Minta Persidangannya Dipisah dengan Mario Dandy, Ini Alasannya

Adalah Abdul Rasyid, salah satu satpam komplek di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menyampaikan fakta tersebut.

Abdul Rasyid diketahui menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Mario Dandy dalam persidangan hari ini, Kamis (15/6/2023).

Abdul Rasyid menceritakan awalnya mengetahui penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora saat menerima telepon dari salah seorang warga komplek bernama Rudi.

“Penganiayaan terhadap David Ozora baru tahu setelah saya ditelepon oleh Pak Rudi. Pak Rudi mengatakan ada tamu temannya teman anak saya, takutnya ada keributan, bapak coba cek, bolak-balik saja,” kata Abdul Rasyid membuka kesaksiannya kepada majelis hakim.

Setelah menerima informasi itu, Abdul langsung menuju ke tempat kejadian perkara atau TKP dan mendapati mobil Rubicon bernomor polisi B 120 DEEN beserta empat orang.

Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Sudah Tawarkan Bantuan Pengobatan untuk David Ozora sampai 4 Kali

Keempat orang itu tak lain adalah Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, AG dan David Ozora. 

Abdul mengaku sempat menyapa mereka. Lalu, kata dia, Mario mengaku sedang berkunjung ke rumah teman David yang memiliki mobil warna merah.

Setelah menyapa, Abdul Rasyid kemudian kembali ke pos satpam. Tak lama berselang, ia kembali ditelepon oleh orang yang sama.


“Pak Rudi telepon lagi dan bilang, pak sepertinya sudah ada keributan,” tutur Abdul Rasyid.

Tanpa mematikan ponsel, Abdul Rasyid langsung meluncur ke lokasi. Di sana, ia mendapati David sudah dalam posisi tengkurap. 

“Saya mendekati korban dan langsung saya balik takut tidak bisa nafas. Di hidung dan mulut David sudah penuh darah. Tapi, korban masih nafas karena ada gelembung darah di hidungnya,” ujar Abdul Rasyid, dikutip dari tayangan program Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Jonathan Latumahina Sebut David Ozora Kejang-kejang hingga 3 Hari Usai Dianiaya Mario Dandy

Selanjutnya, Abdul bertanya kepada Mario Dandy soal peristiwa yang baru saja terjadi. Mario mengaku hanya memberikan hukuman kepada David. 

“Saya tanya ke Mario ini diapain kenapa bisa begini. Kata Mario ini hukuman kepada David. Saya bilang bohong, masa dikasih hukuman sampai begini?” ujar Abdul.

Mario, kata Abdul Rasyid, kembali mengatakan bahwa ia hanya memukul perut David hingga jatuh. Kemudian, Mario mengaku menghajar David hingga berlumuran darah karena korban telah melakukan pelecehan. 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x