Kompas TV nasional peristiwa

Gaduh Anggota Brimob Curhat Keberatan Dimutasi hingga Setor Rp650 Juta ke Atasan, Ini Kata Kompolnas

Kompas.tv - 6 Juni 2023, 06:40 WIB
gaduh-anggota-brimob-curhat-keberatan-dimutasi-hingga-setor-rp650-juta-ke-atasan-ini-kata-kompolnas
Ilustrasi polisi. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

Lebih lanjut, Poengky juga menyoroti pengakuan Bripka Andry yang menyatakan telah memberikan setoran kepada atasannya melalui rekening pribadinya hingga ratusan juta rupiah.

Menurut dia, terkait setoran, itu justru merupakan perbuatan melanggar hukum. Seharusnya, Bripka Andry bisa menghindarinya, bukan malah menuruti perintah tersebut.

“Jika apa yang dijelaskan terkait melayani Danyon dengan mengirim uang ke rekening pribadi Danyon itu benar, seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa perbuatannya itu melanggar hukum,” katanya.

“Harusnya yang bersangkutan menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum dan melaporkan kepada atasan yang lebih tertinggi. Bukan malah menuruti perintah Danyon.”

Baca Juga: Polisi Terduga Pemerkosa Remaja 15 Tahun Ditangkap, Kini Ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng

Selain itu, kata Poengky, keterangan dari Kabid Humas Polda Riau yang menyampaikan Bripka Andry telah melakukan tindakan desersi, maka harus diperiksa Bidang Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia menambahkan, Kompolnas mendorong pemeriksaan terhadap Danyon dari Bripka Andry yang dituding menerima uang hingga Rp650 juta.

“Jika benar tuduhannya, maka si Danyon harus diproses pidana. Kami berharap kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara profesional dan transparan,” ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, Propam Polda Riau tengah mendalami terkait curhatan anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry di sosial media lantaran tak terima dimutasi demosi, termasuk terkait setoran uang ke atasannya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan cerita seorang personel Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga: Kronologi Pemerkosaan ABG 15 Tahun oleh 11 Orang di Sulteng yang Libatkan Kades dan Anggota Brimob

Selain itu, anggota polisi yang mengaku bernama Bripka Andry Wirawan dan bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir (Rohil) ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.

 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x