JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut berita terpopuler Kompas TV pada Selasa (30/5/2023) kemarin.
Presiden RI Joko Widodo menegaskan ia akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024 mendatang. Namun, ia menyebut tindakannya yang tidak netral tidak akan melanggar aturan.
"Saya tidak akan melanggar aturan, tidak akan melanggar undang-undang," kata Jokowi saat bertemu dengan para pemimpin redaksi media massa nasional di Istana, Jakarta, Senin (29/5/2023) sore.
Baca Juga: Cawe-Cawe Gaya Jokowi, Awalnya Membantah Kini Mendukung
Jokowi beralasan, ia ingin cawe-cawe karena 2024-2029 akan menjadi periode krusial untuk menjadikan Indonesia negara maju pada 2030. Ia menyebut tindakannya demi "kepentingan nasional."
"Kesempatan kita hanya ada 13 tahun ke depan. Begitu kita keliru memilih pemimpin yang tepat untuk 13 tahun ke depan, hilanglah kesempatan untuk menjadi negara maju," kata Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa dalam setahun ada 1.900 warga negara Indonesia yang tewas karena tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Mahfud menyebut data itu berasal dari laporan Ketua Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kepada Presiden Joko Widododalam rapat internal kabinet pada Selasa (30/5/2023).
"Kita punya masalah dengan TPPO, di mana orang dikirim ke luar negeri dan menjadi budak-budak yang dianiayaa, atau terlibat dakam kejahatan-kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," kata Mahfud.
Selain 1.900 korban tewas yang dipulangkan, pemerintah mencatat 3.600 WNI mengalami sakit, depresi, hilang ingatan, atau cacat fisik. Diperkirakan terdapat 4,3 juta pekerja migran Indonesia yang ditempatkan di luar negeri secara ilegal.
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan bakal gagal maju ke Pilpres 2024 jika Mahkamah Agung (MA) memenangkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Partai ini merupakan salah satu pengusung Anies sebagai bakal calon presiden.
"Jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies Baswedan dijegal kekuasaan," kata Denny.
"Secara spesifik saya mengajak publik untuk juga mengawal proses PK yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko atas Partai Demokrat," lanjutnya.
Sebelumnya, Denny mengeklaim mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Pihak kepolisian dilaporkan tengah mendalami dugaan kebocoran informasi ini.
Baca Juga: Anggota DPR Kritik Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun: Konstitusi Rusak akibat MK Ikut Main Politik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.