Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko telah membantah narasi dalam video yang beredar tersebut.
Dia menjelaskan konteks dari tahapan peristiwa yang dilakukan penyidik terhadap tersangka Mario Dandy.
"Perlu kami jelaskan, peristiwa tersebut pada faktanya masih bertempat dalam kawasan rumah tahanan Polda Metro Jaya, tepatnya di ruang administratif dan piket siaga pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 sekira pukul 13.34 WIB," jelas Kombes Trunoyudo.
Saat itu, kata dia, Mario Dandy baru saja dikeluarkan dari sel tahanan dan menunggu proses administrasi, sehingga belum menggunakan borgol dan baju tahanan.
Saat menunggu proses administrasi itulah, dalam salah satu cuplikan atau frame video, lanjutnya, tiba-tiba Mario Dandy terlihat memasang borgol kabel ties sendiri.
"Peristiwa ini kemudian berlanjut sesuai SOP, yang mana tersangka harus menggunakan baju tahanan," terang Kombes Trunoyudo.
"Tentunya baju tahanan dipakaikan oleh penyidik dan juga kabel ties tersebut."
Dia pun menekankan, Mario Dandy tidak memakai sendiri borgol kabel ties, melainkan dipakaikan oleh petugas yang berada di tempat yang sama.
Saat ditanya, apakah Mario Dandy iseng memegang kabel ties yang disiapkan penyidik, Kabid Humas Polda Metro Jaya hanya menekankan, saat peristiwa terjadi, tersangka belum saatnya menggunakan borgol, karena belum memakai baju tahanan.
"Sebenarnya kan ini belum waktunya kan karena dia harus menggunakan baju oren, memang kabel ties yang disiapkan itu disiapkan oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan," paparnya.
Baca Juga: Buntut Video Viral Mario Dandy, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.