JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga korban penganiayaan David Ozora merasa kecewa dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Sebab, sudah tiga bulan kasus penganiayaan yang menjerat anak mantan pejabat Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo itu bergulir di kepolisian.
Baca Juga: Update Kasus Rafael Alun: KPK Cecar Mario Dandy Satrio soal Mobil Rubicon yang Pernah Dipamerkan
Namun, hingga saat ini, kasus tersebut urung dibawa ke meja hijau untuk disidangkan. Penyebabnya, karena berkas perkara kasus penganiayaan tersebut hingga kini tak kunjung lengkap.
Padahal, salah satu tersangka dalam kasus penganiayaan David, yakni anak AG (15), telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 15 tahun itu kemudian divonis hukuman 3,5 tahun penjara.
Terkait persoalan yang berlarut-larut itu, keluarga korban menyampaikan secara terbuka mengenai kekecewaannya kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
Kekecewaan itu disampaikan oleh paman korban bernama Alto Luger melalui akun Twitter pribadinya. Iamenyampaikan bahwa keluarga korban sudah lelah mengikuti ketidakjelasan proses hukum Mario Dandy.
Dengan nada menyindir, Alto pun tak tanggung-tanggung meminta agar penyidik Polda Metro Jaya membebaskan saja Mario Dandy Satriyo dari penjara.
“Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” kata Alto dikutip dari Twitter pribadinya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.