JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut tiga berita terpopuler Kompas TV, Selasa (23/5/2023) kemarin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.
Adapun tersangka baru itu berinisial WP, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya.
"Telah melakukan pengamanan terhadap saksi WP, orang kepercayaan tersangka IH," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (23/5/2023).
Kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G menjadi 7 orang.
Baca Juga: Apa Itu Menara BTS yang Dikorupsi Johnny G Plate?| SINAU
Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan Presiden Iran Seyyed Ebrahim Raisi di Istana Kepresidenan Bogor.
Ini merupakan kunjungan Presiden Iran pertama kali sejak dilantik 2021 lalu.
Usai rangkaian upacara penyambutan kenegaraan, Presiden Jokowi dan Presiden Raisi melakukan pertemuan bilateral.
Hasilnya, Jokowi dan Raisi sepakat untuk mendukung kemerdekaan Palestina dan penyelesaian krisi kemanusiaan di Afganistan.
"Kami sepakat untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengatasi krisis kemanusiaan di Afganistan dengan terus menyuarakan akses pendidikan bagi perempuan di Afganistan dan terus memberikan bantuan kemanusiaan," jelas Presiden Jokowi.
Baca Juga: Jokowi dan Presiden Iran Desak Afganistan Buka Akses Pendidikan untuk Perempuan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi RSUD Abdul Moeloek Lampung untuk memeriksa sejumlah data proyek saat Kadinkes Lampung Reihana sempat menjabat sebagai PLT Direktur.
Direktur RSUD Abdul Moeloek membenarkan jika penyidik KPK datang meminta sejumlah data tanggal 17 Mei 2023.
Data dan informasi yang diminta salah satunya terkait proyek tahun anggaran 2019 saat Kadinkes Lampung Reihana menjabat sebagai PLT Direktur.
Data ini diperlukan penyidik untuk pemeriksaan LHKPN milik Reihana.
Sementara kemarin, Senin (22/5) Kadinkes Provinsi Lampung Reihana kembali menjalani klarifikasi LHKPN di KPK.
Baca Juga: Kadinkes Lampung Diperiksa 3 Jam oleh KPK Soal Klarifikasi LHKPN
Ini adalah pemeriksaan LHKPN kedua Reihana karena penyidik KPK menemukan kejanggalan.
Pasalnya, Reihana hanya melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2 miliar.
Padahal ia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung. Reihana juga tidak melaporkan 5 dari 6 rekening yang ia miliki.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.