"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar Muhammadiyah, khususnya kepada Ketua Umum Abuya Prof. Dr. Haedar Nashir semoga kekhilafan anak saya dimaafkan," ucap Rahmi.
Sementara itu, Ketua Umum BKN Muhammad Rofi’i Mukhlis mengatakan kedatangannya bersama pengacara keluarga JS Simatupang dalam rangka mendampingi Rahmi untuk bertemu anaknya karena baru bisa berkunjung setelah 12 hari ditahan.
"Tidak ada niat lain kecuali saya mengantar, mendampingi Ibu Rahmi yang mana kemarin ditinggal belum 100 hari bapaknya,” ujar Rofi’i.
“Terus terang ditinggal anaknya yang masih ada di tahanan Bareskrim Polri, otomatis kan sebagai seorang ibu sedih. Jadi kami mendampingi untuk bertemu putranya.”
Baca Juga: Selain Andi Pangerang, Polri Buka Kemungkinan Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Muhammadiyah
Rencananya, kata dia, Rahmi mewakili putranya ingin meminta maaf secara khusus kepada keluarga besar Muhammadiyah termasuk Ketua Umum Prof. Dr. Haedar Nashir.
JS Simatupang, pengacara keluarga, menyampaikan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf melalui media.
Berharap, lanjut JS Simatupang, permintaan maaf tersebut dapat perhatian dan dikabulkan oleh Muhammadiyah untuk menjadi pembelajaran bagi AP Hasanuddin.
"AP Hasanuddin yang tadi juga menyatakan dia khilaf dan ini yang pertama dan terakhir," kata JS Simatupang.
Selain itu, kata JS Simatupang, pihaknya berharap kedatangan Rahmi ke Jakarta bisa diterima oleh pengurus Muhammadiyah dan bersedia datang ke keluarga besar Muhammadiyah untuk menyampaikan permohonan maaf.
"Atas nama ibu kandung, atas nama putranya untuk kekhilafan yang terjadi beberapa hari yang lalu," ujar JS Simatupang.
Baca Juga: Anwar Abbas Bolehkan Kader Muhammadiyah Berpolitik, tapi Jangan Bawa Nama dan Simbol Persyarikatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.