Masa sanggah PPPK 2022 Kemenag berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023. Berikut cara sanggahnya.
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
2. Login menggunakan NIK dan password
3. Pilih menu 'Sanggah'
4. Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan
Baca Juga: Berapa Besaran Maksimal THR untuk non-ASN dan PPPK?
Namun sebelum melakukan masa sanggah, cermati dulu hasil dari pengumuman PPPK Guru 2022 agar tidak ada yang keliru.
Nantinya, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.
Disebutkan pula bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut jadwal seleksi PPPK Kemenag 2022.
1. Masa sanggah: 27 - 29 April 2023
2. Jawaban sanggah: 30 April - 6 Mei 2023
3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023
4. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023
5. Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023
6. Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023
Pihak Kemenag mengimbau agar peserta waspada ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.