JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakukan rekayasa lalu lintas searah atau one way di KM 72 Tol Cikampek - KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung kemungkinan akan diperpanjang.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, kemungkinan perpanjangan pemberlakukan one way mengikuti situasi lalu lintas yang ada.
Jika volume kendaraan yang melintas mengalami penurunan, maka pihaknya akan mencabut aturan one way lebih dini. Sebaliknya, jika volume kendaraan semakin padat, maka sistem one way akan diperpanjang.
Baca Juga: VC Ratio Arus Lalu Lintas Tol Cipali Menurun setelah Penerapan One Way
"Jadwalnya sampai (pukul) 24.00 WIB, tapi kalau nanti kita lihat situasi di lapangan sebelum jam 24.00 WIB sudah ada penurunan arus kita akan percepat untuk clearance," kata Aan di KM 72 Tol Cikampek, Selasa (18/4/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.
"Tapi sebaliknya kalau nanti ada bangkitan dari arah barat, kita kemungkinan lanjutkan," ujarnya.
Sebagai informasi, pemberlakuan one way di KM 72 Tol Cikampek - KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sudah dimulai sejak hari ini Pukul 14.50 WIB.
Dengan penerapan one way, jalur menuju Jakarta ditutup sehingga kendaraan pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa dapat menggunakan dua ruas jalan.
Baca Juga: Polisi Mulai Berlakukan One Way di Km 72-414 Tol Cipali per Hari Ini, tapi Belum Terapkan Contraflow
Pemerintah telah menjadwalkan penerapan rekayasa lalu lintas one way selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2023. Berikut rinciannya:
Baca Juga: Anti-Ribet! Begini Cara Cek One Way via Google Maps selama Mudik Lebaran 2023
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.