A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Terbukti Gelapkan Pajak, Pesepak Bola Ronaldo Didenda Rp 303 Miliar

Kompas TV nasional kompas dunia

Terbukti Gelapkan Pajak, Pesepak Bola Ronaldo Didenda Rp 303 Miliar

Kompas.tv - 23 Januari 2019, 10:10 WIB
Penulis : Desy Hartini | Editor : Sadryna Evanalia

Mega Bintang Juventus Cristiano Ronaldo menjalani persidangan di Kota Madrid. Ia disidang terkait kasus pajak yang membelitnya.

Ronaldo pun terbukti bersalah menggelapkan pajak saat dirinya bermain di klub raksasa Spanyol, Real Madrid. Hakim akhirnya membuat keputusan menjatuhi Ronaldo hukuman denda sebesar 18,8 Juta Euro atau sekitar Rp 303 Miliar.

Beruntung Ronaldo lolos dari hukuman penjara selama 23 bulan sesuai tuntutan jaksa. Selain itu, mantan rekan Ronaldo, Xabi Alonso juga menghadiri sidang penggelapan pajak. Ia dituntut dengan dakwaan yang sama dengan nilai sekitar Rp 32 Miliar.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x