Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Ratusan kemasan kosmetik siap edar disita polisi dari penggerebekan di sebuah industri rumahan.
Dari bisnis kosmetik oplosan ilegal ini, tersangka mendapatkan keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan.
Praktik pembuatan kosmetik ilegal ini telah dilakukan tersangka RR selama dua tahun terakhir. Modusnya tersangka membeli sejumlah kosmetik bermerek dan dioplos dengan sejumlah bahan baku yang belum diketahui keamanannya lalu dikemas ulang.
Polres Mojokerto Kota belum menahan tersangka karena pertimbangan kemanusiaan lantaran tersangka masih mempunyai anak kecil. Selain itu, polisi menunggu hasil tes laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Untuk mengetahui perkembangan dari kasus kosmetik ilegal di Kranggan, Mojokerto, simak wawancaranya dengan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.