JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membantah terkait kabar pemberian ubi busuk kepada Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe selama di dalam tahanan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan, pihaknya selalu memperhatikan hak setiap penghuni rumah tahanan (Rutan) KPK termasuk makanan yang disantap.
"KPK dalam mengelola rumah tahanan tentu dilakukan secara patut dengan memedomani ketentuan-ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam penyediaan konsumsi bagi para tahanan KPK," kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Lembaga antirasuah, kata dia, selalu menjaga kualitas sajian dan pemenuhan konsumsi tahanan KPK melalui pihak ketiga yakni katering.
Sehingga dia pun membantah keras tudingan memberikan ubi busuk kepada Lukas Enembe selama di Rutan KPK.
Untuk diketahui, tudingan pemberian ubi busuk ini, sebelumnya disampaikan tim kuasa hukum Lukas Enembe.
"Saya kira tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan ubi busuk misalnya, karena ada standarnya," tegasnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan, KPK selalu menyajikan menu sesuai dengan permintaan Lukas Enembe, yakni mengganti nasi dengan ubi.
"Karena teman-teman, saya yakin tahu permintaan dari yang bersangkutan tidak makan nasi, jadi diganti ubi. Jadi kami penuhi itu," ujar Ali.
"Kami menghormati bagaimana kemudian hak-hak tahanan KPK, sehingga ketika ada permintaan hak dasarnya, yaitu konsumsi atau makan, yang katanya tidak bisa makan nasi, diganti menjadi ubi sesuai dengan permintaannya," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok, Amankan Bukti Elektronik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.