Lebih lanjut, Ramadhan menyebut, Divisi Humas Polri juga telah mengeluarkan instruksi Penerangan Satuan (Pensat) kepada jajarannya.
Tujuannya, yakni agar anggota Polri, keluarga, termasuk istri dan anak-anaknya, tetap menjaga gaya hidup atau tidak bergaya hidup yang bermewah-mewahan.
Ramadhan mengingatkan pihaknya bakal mengenakan sanksi kepada anggota Polri yang melanggar aturan tersebut.
"Dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi terhadap anggota tersebut bila keluarganya melanggar," ujarnya.
Baca Juga: Dikenal Bergaya Hidup Mewah, Selebgram Ajudan Pribadi Disebut Menipu karena Faktor Ekonomi
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga pernah menegaskan bahwa gaya hidup anggotanya juga telah diatur dalam telegram rahasia (TR).
Ia pun meminta agar anggota Polri tidak menjadi polisi yang memiliki gaya hidup hedonisme atau memamerkan kekayaannya lewat media sosial.
Sigit menegaskan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan memberikan sanksi kepada anggota yang memiliki gaya hidup hedonisme tersebut.
“Sebenarnya terkait dengan gaya hidup yang biasa dalam tanda kutip terkesan hedonis kita sudah membuat TR ya,” ujar Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.
Baca Juga: Gaya Hidup Mewahnya Viral, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Penuhi Panggilan KPK
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.