JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA menilai kubu Mario Dandy Satryo dan AG sengaja menggiring APA ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Kuasa hukum Amanda, Ernita Edyalaksmita menjelaskan, tim kuasa hukum Mario dan AG membuat kliennya menjadi pemicu di kasus penganiayaan David.
Padahal, faktanya Amanda tidak mengenal AG, dan mengenal korban tapi tidak berteman.
"Dengan kambinghitamkan Amanda, tuduhan pemicu provokator, tidak seperti itu. Tidak boleh katanya. Silakan PH mereka tanggung jawab dengan penggiringan publik," ujar Ernita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga: Amanda Laporkan Mario Dandy cs ke Polisi, Bantah Jadi Provokator Penganiayaan David Ozora
Lebih lanjut Ernita menjelaskan, tidak ada pembicaraan kliennya terkait korban David melakukan perbuatan tidak baik kepada AG.
Menurut Ernita, pertemuan Amanda dengan tersangka Mario di sebuah kafe di Kemang pada 30 Januari 2023 dijadikan penggiring opini seolah-olah di sana kliennya menjadi provokator terjadinya penganiayaan David oleh Mario.
"(Pertemuan) Itulah menjadi, diambil oleh para pengacara MDS, maupun AG, menjadi penggiringan opini publik dengan mengkambinghitamkan Amanda, seolah-olah di situ ada kalimat menyatakan David melakukan hal yang tidak baik kepada AG," ujar Ernita.
"Kami bantah dengan tegas pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan biasa, jadi tidak ada menyinggung status AG," sambung Ernita.
Baca Juga: Bantah Jadi 'Pembisik' Mario Dandy, Amanda alias APA Klaim Tak Kenal AG
Adapun saat ini Amanda telah melaporkan Mario Dandy atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan Amanda diterima dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.