Kemenkeu tengah disorot tajam usai mencuatnya skandal pencucian uang yang diduga dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Publik kemudian digegerkan dengan transaksi janggal hingga bernilai Rp300 triliun di kalangan pegawai Kemenkeu.
Mengenai skandal Rp300 triliun, Sri Mulyani mengaku pihaknya tidak bisa menjelaskan. Ia berkata hendak meminta penjelasan lebih detail mengenai dugaan tersebut kepada PPATK.
"Sampai siang hari ini, saya tidak mendapatkan informasi 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," katanya.
Baca Juga: PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Deposit Box Bank, Diduga Milik Rafael Alun Trisambodo
Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
Dia menyebut angka tersebut bukan terkait korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya mengumumkan terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejak 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).
"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang."
Mahfud pun menyebut, tindak pencucian uang nominalnya lebih besar dibanding korupsi.
"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tetapi tidak mengambil uang negara apalagi dituding ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit," jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.