Pertama, rekonstruksi dimulai ketika tersangka Mario Dandy Satriyo menjemput kekasihnya berinisial AG sepulang sekolah.
Setelah menjemput AG, kata Kombes Hengki, mereka kemudian menjemput Shane Lukas di rumahnya. Setelah itu, barulah mereka menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Diungkap Saksi Kunci, Mario Usai Aniaya David hingga Koma Malah Main Gitar di Polsek Pesanggrahan
“Rekonstruksi ini ada tiga klaster. Pertama, pada saat tersangka menjemput hingga di dalam mobil,” kata Kombes Hengki di Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
Selanjutnya, Hengki menuturkan, klaster kedua rekonstruksi dilakukan pada saat terjadi penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario.
Klaster terakhir yakni pada saat saksi berinisial N yang merupakan ibunda teman David mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik kepolisian memastikan menghadirkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan David, yakni tersangka Mario dan Shane Lukas.
Namun, penyidik kepolisian memastikan tidak mengikutsertakan AG (15) dalam rekonstruksi tersebut karena berstatus anak di bawah umur.
Baca Juga: Rubicon Mario Dandy Dihadirkan di Rekonstruksi Penganiayaan David, Terparkir di Lokasi Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.
"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo menambahkan, dalam rekonstruksi, anak AG diperankan oleh pemeran pengganti. Sementara, Mario Dandy dan Shane Lukas dilaporkan hadir dalam rekonstruksi penganiayaan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.