Kompas TV nasional peristiwa

Barang-Barang di Mobil Rubicon Disita Polisi, Ada Botol Miras hingga Baju Diduga Seragam Sekolah

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 06:50 WIB
barang-barang-di-mobil-rubicon-disita-polisi-ada-botol-miras-hingga-baju-diduga-seragam-sekolah
Penampakan botol minuman keras atau miras ditemukan di bagian tengah mobil Rubicon yang dikendarai tersangka Mario Dandy Satrio saat menemui korban David. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

"Dia disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya itu, itu punya siapa, tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," ujar Happy di Polres Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Happy menambahkan kehadiran Shane saat peristiwa penganiayaan di Green Permata, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar Pukul 20.30 WIB, Senin (20/2/2023), karena disuruh Mario.

Kliennya, sambung Happy, tidak mengetahui tujuan Mario bertemu korban untuk melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Pakar Hukum: AG Pacar Mario Bisa Jadi Tersangka karena Tak Tolong David, Dijerat Pasal 531 KUHP

Shane juga tidak bisa berbuat banyak saat Mario melakukan penganiayaan karena ada rasa ketergantungan dengan anak mantan pejabat pajak itu.

"Dia ada relasi ketergantungan dengan Dandy. Menurut bapaknya (Shane) dia dijemput Mario. Ditelepon berkali-kali si Shane tidak mau dan si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," ujar Happy.

Minta Tes Narkoba

Terpisah tim LBH GP Ansor meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan narkoba melalui sampel rambut terhadap tersangka.

Sebelumnya penyidik telah memeriksa urine untuk mengetahui apakah ada kandungan alkohol dan narkoba yang dikonsumsi oleh tersangka, namun hasilnya negatif. 


 

Tim LBH GP Ansor menilai tes tersebut kurang akurat lantaran tidak diambil usai tersangka melakukan penganiayaan.

Terkait pemeriksaan narkoba melalui sampel rambut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. 

Menurutnya penyidik lebih mengetahui apakah korban layak untuk dilakukan tes narkoba dengan sampel rambut atau tidak. 

"Nanti kita tunggu dari penyidik, saya sampaikan ini sebagai bentuk apa yang menjadi progres saat ini," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x