"Dia ada relasi ketergantungan dengan Dandy. Menurut bapaknya (Shane) dia dijemput Mario. Ditelepon berkali-kali si Shane tidak mau dan si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," ujar Happy.
Adapun botol miras itu diduga sudah dikonsumsi. Botol miras dengan tutup berwarna biru bertuliskan "Iceland" itu berada di kompartemen tengah barisan jok depan.
Selain botol Miras, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih diduga baju seragam sekolah dan botol minum berwarna hitam yang terletak di kursi baris kedua.
Mobil Rubicon dengan nomor polisi B 2571 PBP itu terparkir di halaman Polres Jakarta Selatan sebagai barang bukti.
Baca Juga: David Sudah Bisa Bernapas Tanpa Alat Bantu, Ini Penjelasan dari Dokter RS Mayapada!
Terpisah tim LBH GP Ansor meminta agar penyidik melakukan pemeriksaan narkoba melalui sampel rambut tersangka.
Sebelumnya penyidik telah memeriksa urine untuk mengetahui apakah ada kandungan alkohol dan narkoba yang dikonsumsi oleh tersangka dengan hasil negatif.
Tim LBH GP Ansor menilai tes tersebut kurang akurat lantaran tidak diambil usai tersangka melakukan penganiayaan.
Terkait pemeriksaan narkoba melalui sampel rambut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
Menurutnya penyidik lebih mengetahui apakah korban layak untuk dilakukan tes narkoba dengan sampel rambut atau tidak.
"Nanti kita tunggu dari penyidik, saya sampaikan ini sebagai bentuk apa yang menjadi progres saat ini," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.