JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal penundaan Pemilihan Umum 2024 mendatang. Mahfud menegaskan Pemilu 2024 tetap akan dilakukan tanpa ada penundaan termasuk perpanjangan periode jabatan presiden.
"Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan," tegas Mahfud dikutip dari YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Pemerintah jelas Mahfud, telah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan sungguh-sungguh. Sejumlah instrumen telah dilakukan agar Pemilu 2024 tetap terselenggara pada 14 Februari 2024.
"Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik," jelas Mahfud.
Baca Juga: Ketua KPU Soal Pernyataan Pemilu 2024 Dilakukan Secara Tertutup: Hanya Menyampaikan Informasi
Dalam acara tersebut Mahfud juga mengungkapkan terkait beda kecurangan pemilu pada era Reformasi dengan era Orde Baru. Ia menyatakan kecurangan pemilu ada pada pelaku kecurangannya.
“Kalau era Orde Baru, itu kecurangan dilakukan pemerintah. Sekarang, curangnya antara peserta pemilu. Partai A mencurangi partai B, di tempat lain partai B mencurangi partai C,” ujarnya.
Mahfud mengimbau agar pelaksanaan pemilu mendatang bisa lebih tertib guna mencegah beberapa gangguan yang bisa menghambat pesta demokrasi tersebut.
“Itu yang harus kita tertibkan ke depan karena reformasi ini sudah bagus hasilnya. Bagusnya bagaimana? Sekarang kita bisa memilih orang sendiri, mencalonkan orang (menjadi presiden) sekarang boleh,” kata Mahfud.
Baca Juga: Waketum PPP: Tidak Ada yang Bisa Melarang Bicara Penundaan Pemilu
Diberitakan sebelumnya isu terkait penundaan pemilu kembali mencuat usai adanya persoalan sistem pemilu proporsional terbuka maupun tertutup.
Pemerintah dengan tegas telah bersikap bahwa Pemilu 2024 akan berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.