JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Ronny Talapessy mengungkapkan alasan dirinya rela memberikan bantuan hukum kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E secara pro bono atau tanpa bayaran, Senin (27/2/2023).
Ia mengaku tergerak untuk membantu Bharada E secara suka rela karena dirinya kerap dibantu oleh banyak orang sejak kecil.
"Saya dari kecil yatim piatu, saya besarnya karena dibantu sama orang, banyak orang dan tangan-tangan baik yang bantu saya dari kecil," ujarnya, dilansir dari video wawancara Kompas.com, Senin (27/2/2023).
Ia menceritakan bahwa dirinya banyak mendapatkan bantuan dari orang lain hingga dapat mengenyam pendidikan tinggi dan menjadi pengacara.
"Jadi saya sadar, saya bisa sampai seperti ini karena bantuan dari orang lain, kalau saya bilang, ini adalah kemurahan Tuhan," ujarnya.
Ronny mengaku memiliki prinsip untuk membantu orang lain dengan apa yang bisa ia lakukan.
"Ketika saya sanggup berbuat sesuatu, saya harus lakukan itu, itu menjadi prinsip saya," ujarnya.
Baca Juga: Bharada Eliezer Berstatus Warga Binaan Lapas Salemba, tapi Dititipkan di Rutan Bareskrim Polri
Ia juga mengaku ingin menyebarkan kebaikan-kebaikan yang ia terima selama ini untuk orang lain yang membutuhkan.
"Latar belakang saya orang susah, kemudian saya bisa kuliah, saya bisa sekolah dan saya bisa seperti ini berarti saya harus bisa bantu orang juga, saya jangan berhenti di diri saya aja," ucapnya.
Ia juga mengaku tak memikirkan untung atau rugi saat membantu orang lain, termasuk proses hukum terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E itu.
"Jadi kalau saya mau bantu orang saya nggak usah pikir-pikir lagi, termasuk untung-ruginya," ucapnya.
Selama menjadi penasihat hukum Bharada E, Ronny mengaku tak menerima bantuan pendanaan dari pihak lain. Ia menggunakan uang pribadinya dan usahanya untuk membiayai proses hukum kliennya itu, termasuk logistik.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.