Pada saat kejadian, terduga pelaku itu juga terlihat membawa diduga benda seperti pistol mainan serta benda panjang diduga sebilah samurai yang dibawanya dari dalam mobil miliknya.
Saat ini, polisi telah menyita benda menyerupai senjata api dan pedang anggar sebagai barang bukti pada kasus dugaan perusakan mobil oleh GR (24), pengemudi Fortuner.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (13/2/2023).
Menurut Ade, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti pada kasus itu, mulai dari benda menyerupai senjata api hingga mobil Fortuner milik terduga pelaku.
"Dalam proses penyidikan kami mengumpulkan alat bukti dan melakukan terhadap barang bukti yakni benda mirip senjata api dan barang bukti mirip pedang anggar yang semuanya nanti kita dalami," jelasnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Mahfud Md Minta Polisi Usut Kasus Fortuner Arogan yang Rusak Honda Brio di Senopati
Ia menyebut, polisi juga akan menyita mobil Honda Brio warna kuning milik korban.
"Kami juga lakukan penyitaan dan barang bukti mobil Fortuner hitam yang diduga dipakai merusak juga, itu kami lakukan penyitaan," jelasnya.
Polisi telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, dan ia menyebut akan diproses secara proporsional sesuai standar yang ada di kepolisian.
"Jadi proses masih berlanjut, proses hukum masih kami lanjutkan dan tahapan penyidikan sudah kami lakukan," jelasnya.
Sumber : Kompas TV, Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.