JAKARTA, KOMPAS.TV - Barang bukti milik sopir mobil Toyota Fortuner yang digunakan untuk merusak mobil taksi online milik Ari Widianto (48) telah disita polisi.
Diketahui, insiden perusakan mobil milik Ari itu terjadi di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari.
Baca Juga: Polda Metro Buka Suara soal Peristiwa Pengendara Fortuner Rusak Mobil Taksi Online di Senopati
Adapun terkait dengan penyitaan barang bukti atau dua alat tersebut telah dikonfirmasi oleh Manda Berinandus, kuasa hukum Ari Widianto.
Manda meluruskan barang butkti berupa pedang yang disita oleh polisi ternyata bukan Samurai, seperti yang dikatakan kliennya sebelumnya.
"Sudah, ada dua barang buktinya, (yaitu) pistol mainan, kemudian pedang anggar itu. Dua-duanya sudah ada di penyidik," kata Manda di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023).
Manda menjelaskan, polisi sempat menunjukkan pedang anggar yang digunakan sopir Fortuner itu untuk merusak kendaraan milik Ari.
Saat ditunjukkan oleh polisi, kata Manda, pedang anggar tersebut terbungkus oleh koran. Selain ditunjukkan, Manda mengaku juga diperbolehkan untuk menyentuhnya.
Baca Juga: Polisi Mulai Selidiki Aksi Brutal Sopir Fortuner Rusak Mobil Lain di Senopati
Namun demikian, Manda mengaku belum melihat barang bukti lainnya, yakni airsoft gun mainan milik sopir Fortuner tersebut.
"Saya belum lihat secara langsung (airsoft gun mainan)," ujar Manda.
Menurutnya, dua alat bukti airsoft gun dan pedang itu diantar langsung oleh pengemudi Fortuner ke kantor polisi.
"Barang bukti diantar oleh terlapor (pengemudi Fortuner), (pedang anggar) masih dalam bentuk bungkusan (terbungkus) koran. Saya pegang, memang benda tumpul, benda keras," ujar Manda.
Untuk diketahui, pedang anggar tak memiliki bagian mata atau sisi tajam di badannya. Pedang anggar berbentuk seperti jarum.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.