JAKARTA, KOMPAS.TV - Ira, ibu dari Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tertabrak mobil, Muhammad Hasya Atallah Saputra, terpukul dan tidak terima dengan keputusan polisi yang menetapkan anaknya sebagai tersangka dan menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Ira mengatakan masih akan berjuang untuk meminta keadilan dalam kasus kecelakaan yang membuat anaknya tewas itu.
Menurut dia, penetapan Hasya menjadi tersangka juga ‘menghilangkan’ nyawa orang tua Hasya.
“Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami, terduga pelaku itu mendapatkan hukuman yang setimpal karena sudah menghilangkan nyawa anak kami,” ujarnya dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Ditetapkan sebagai Tersangka, Pakar Hukum: Harus Dikoreksi
Saat ditanya soal kronologi peristiwa, Ira mengaku sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukumnya. Ia tidak menampik banyak versi kronologi itu.
“Namun, kami dengan pengacara sudah mengeluarkan versi kronologi dan bisa ditanyakan ke pengacara,” ucapnya.
Ira mengatakan tidak pernah bertemu secara langsung dengan penabrak. Saat ia mendatangi rumah sakit untuk melihat kondisi Hasya, ia hanya mendengar kronologi dari beberapa orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.